Lokasi Anda saat ini adalah:Wijaya Karya > IKN
Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street
Wijaya Karya2025-05-16 22:10:18【IKN】2rakyat jam tangan
PerkenalananjirtotoMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mendorong parkir ke scatter 78
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mendorong parkir kendaraan di Jalan Gambiran berada di persil atau lahan warga. Mengingat kondisi lebar Jalan Gambiran sempit,scatter 78 sehingga tidak memungkinkan untuk menata parkir tepi jalan umum.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengatakan tidak akan menerapkan penataan parkir satu sisi di Jalan Gambiran, walaupun lalu lintas sudah dibuat satu arah. Itu karena kondisi lebar Jalan Gambiran sempit, sehingga tidak memungkinkan untuk parkir tepi jalan umum atau badan jalan (on street). Untuk itu parkir kendaraan diarahkan di luar badan jalan atau off street pada persil lahan warga.
“Saat sosialisasi dengan warga itu, parkir ada di persil. Kita dorong tidak parkir di on street tapi off street di persil,” kata Aziz ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya ada beberapa persil atau lahan warga kosong di sepanjang Jalan Gambiran yang dapat digunakan untuk parkir kendaraan. Terutama para pelaku usaha diharapkan bisa menyediakan lahan parkir yang memadai. Dicontohkan lahan persil di depan produsen bakpia di Gambiran pada sisi barat jalan digunakan untuk parkir,
“Karena lebar Jalan Gambiran sempit tidak memungkinkan untuk penyediaan parkir kendaraan on street atau badan jalan,” ujarnya.
Aziz menyebut selama ini tidak ada izin untuk parkir di Jalan Gambiran. Dari awal sebelum penerapan satu arah, Dinas Perhubungan tidak pernah mengizinkan parkir tepi jalan umum di Jalan Gambiran. Begitu pula saat manajemen rekayasa lalu lintas satu arah berlaku, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga tidak akan mengeluarkan izin parkir tepi jalan umum di Jalan Gambiran.
“Kita tidak pernah mengizinkan dan tidak akan mengeluarkan izin parkir tepi jalan di Jalan Gambiran,” tegas Aziz.
Dari pantauan di lapangan selama ini, terkadang sebagian kendaraan parkir hingga tepi jalan di Gambiran. Misalnya saat ada truk-truk yang keluar masuk gudang usaha material dan aktivitas kendaraan para pembeli warung makan di Jalan Gambiran.
Sejak 30 Agustus 2022, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memberlakukan arus lalu lintas satu arah ke selatan di Jalan Gambiran. Mulai dari simpang SPBU Gambiran sampai ujung tembus di simpang tiga Jalan Pramuka. Pemberlakuan lalu lintas itu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menghilangkan potensi rawan kecelakaan dari pertemuan atau persilangan kendaraan di ujung selatan Jalan Gambiran dan Jalan Pramuka.
“Tujuan dari manajemen lalu lintas adalah kelancaran. Kalau diatur parkir dan ada izin parkir on street, nanti jadi percuma penerapan satu arah. Prinsip tidak ada parkir yang di badan jalan, “ pungkasnya. (Tri)
Besar!(8)
Artikel sebelumnya: Buruh Gendong Pasar Beringharjo Terima Paket Sembako
Artikel selanjutnya: PKK Kota Yogya Berikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu Yang Terimbas Covid-19
Berita terkait
- Pasar Non Esensial di Yogya Kembali Beroperasional
- Peringati Hari Anti Kekerasan, Pemkot Serahkan Buku Saku Pencegahan Tindak Perdagangan Orang
- Kondisi Sosial Ekonomi Meningkat, 50 KPM PKH Kota Yogya Dinyatakan Lulus
- Akuntabilitas dan Transparansi Kunci Pengelolaan Keuangan Negara
- Libatkan Wilayah Bentuk Tim Monitoring Sampah
- Pemkot Yogya Dorong Pengolahan Sampah Berbasis Rumah Tangga
- Pj Walikota Lantik Pejabat Fungsional Pemkot Yogya
- Komunitas Agen Promosi Kampung Wisata di Kota Yogya
- Beringharjo Jadi Pasar Bebas Uang Lusuh
- Siswa SMP 8 Raih Nilai Tertinggi ASPD se-DIY
Berita hangat
Rekomendasi berita
Wawali Resmikan Klinik Pratama Umbulharjo
PRS 2023 Promosikan UMKM Unggulan Kota Yogya
Mengenang Kotabaru Kuno dan Kini Melalui Fotografi
Ruang Ekraf Prawirotaman Ajak Kaum Milenial Yogya Kembangkan Diri
Pendaftaran Anugerah Inovasi dan Penelitian Lewat Online Mudahkan Peserta
Rayakan Keberagaman di Kota Jogja Lewat Parade Seni Budaya Lintas Etnis
Gowes Sambang Kampung, Kenali Potensi Ekonomi dan Kemandirian Mengelola Sampah Warga Ngampilan
Pemkot Ingatkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah